Tentang Kami

UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan merupakan unsur pelaksana teknis Dinas yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu. UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan  dipimpin oleh Kepala UPT yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.