Blog
- Beranda
- Daftar
UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan merupakan unsur pelaksana teknis Dinas yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu. Yang dipimpin oleh Kepala UPT yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang pengembangan teknologi pendidikan, ketatausahaan dan pelayanan masyarakat.